Rabu, 07 Maret 2018

Biaya Provisi Kur Mandiri

BANK MANDIRI

Kredit disalurkan untuk pembiayaan usaha produktif segment mikro, kecil, menengah, dan koperasi yang layak/feasible namun belum bankable untuk modal kerja dan/atau kredit investasi melalui pola pembiayaan secara langsung maupun tidak langsung (linkage) yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Kredit dengan kriteria sebagai berikut:

Tidak sedang menerima kredit dari perbankan/kredit program dari pemerintah
UMKMK yang sedang menerima kredit konsumtif dari perbankan: Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Kendaraan Bermotor, Kartu Kredit, dan Kredit Konsumtif lainnya diperbolehkan menerima KUR
Limit kredit:

KUR langsung (individu) maksimal Rp 500 Juta

KUR tidak langsung

Pola Excuting:

Maksimal Rp 2 Miliar per lembaga Linkage dan maksimal Rp 100 Juta per end user

Pola Channeling:

Sesuai daftar nominatif end user dengan limit kredit per end user s/d Rp 500 Juta

Jenis Kredit: investasi dan atau modal kerja

Jangka waktu kredit:

KMK maksimal 3 tahun dan dapat diperpanjang menjadi 6 tahun
KI maksimal 5 tahun dan dapat diperpanjang menjadi 10 tahun
KI perkebunan tanaman keras maksimal 13 tahun dan tidak dapat diperpanjang
Persyaratan:

Dokumen legalitas pemohon, misalnya: KTP, Kartu Keluarga

Dokumen legalitas usaha, misalnya: NPWP, SIUP, SK.[]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar